INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT 2022
Husain, S.Pd., M.Pd., PhD, Dr. Zaifuddin, M.Pd, Muhammad Hasratul, Rachmatan, ST • 2022
Abstrak
Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Dalam beberapa waktu terakhir pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Tidak terkecuali pelayanan pemerintah pada saat Pandemi Covid – 19 yang melanda seluruh wilayah di Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik tersebut dalam pasal 1 dinyatakan bahwa “Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”. Pemerintah daerah sebagai penyedia layanan publik bertanggung jawab dan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bentuk penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, keadilan, efektifitas dan efisiensi. Hal ini berarti bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat oleh pemerintah daerah penyedia layanan publik selalu
Kata Kunci
Metode
—
Husain, S.Pd., M.Pd., PhD, Dr. Zaifuddin, M.Pd, Muhammad Hasratul, Rachmatan, ST (2022). INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT 2022. BRIDA Kota Makassar
Pendanaan & Etika
- Sumber Pendanaan
- —
- Pernyataan Etika
- —