SB

SIGAP BRIDA

Sistem Informasi Gabungan Arsip & Privasi

KAJIAN RESTRUKTURISASI BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) KOTA MAKASSAR

H. AMINUDDIN, MM, PhD, Dr. Andi Nur Bau Massepe, SE,MM, Yukiko Hiro Mantu, S.E., M.Sc, M. Hidayat, S.E., M.M, Ade Ilham ilahi, SE,WPPE β€’ 2021

Public Lisensi: Hak Cipta BRIDA πŸ‘οΈ 0 ⬇️ 0

Abstrak

Kajian ini memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar dalam hal kebijakan restrukturisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan tujuan untuk memberikan pola yang tepat. Peneliti memberikan opsi untuk melakukan holding company, yakni penggabungan perusda yang ada menjadi dibawah kendali satu perusahaan holding. Kajian ini bermula dengan melakukan terlebih dahulu penilaian terhadap Perusda yang ada di kota Makassar yaitu (1) PDAM/ Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar, (2) PD Parkir Makassar Raya, (3) PD Pasar Makassar, (4) PD Terminal Metro (5) BPR Makassar dan (6) RPH (Rumah Potong Hewan). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif yang akan memberikan gambaran, karakteristik objek penelitian yang ada. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melakukan observasi, wawancara kepada pihak pihak terkait, melakukan Focus Group Discussion dan survey. Kajian ini memberikan gambaran kondisi perusda atau BUMD yang dibawah kendali Pemerintah Kota Makassar. Memetakan permasalahan masing-masing ke enam (6) Perusda tersebut dan membuat permasalahan generik BUMD saat ini. Ada tiga hal pokok yang menjadi isu utama adalah (1) BUMD pemkot sampai saat ini belum memberi konstribusi terhadap PAD , mereka memberi beban kepada APBD. (2) Aspek yuridis dan regulasi yang masih belum detail mengatur keberadaan BUMD dan (3) Pengelolaan BUMD dengan mengacu pada Good Corporate Governance (GCG) masih kurang . Kunci keberhasilan restrukturisasi BUMD terletak pada bagaimana pemerintah kota secara tegas memilih metode yang paling sesuai dalam pencapaian hasil yang disepakati, seperti efisiensi pengendalian kebijakan, dan penguatan mata rantai aktivitas untuk mencapai peningkatan nilai perusahaan Rekomendasi kebijakan yang diberikan kepada pemerintah kota Makassar dalam kajian ini adalah holding company dengan membentuk Perusahaan baru yang berfungsi sebagai induk perusahaan semua BUMD yang ada. Perusahaan induk ini akan mengendalikan semua perusda-perusada yang ada dalam bentuk kebijakan dan keputusan startegis, strategi manajemen,dan pendanaan usaha.

Kata Kunci

β€”

Metode

β€”

Unduh PDF Buka PDF Penuh
H. AMINUDDIN, MM, PhD, Dr. Andi Nur Bau Massepe, SE,MM, Yukiko Hiro Mantu, S.E., M.Sc, M. Hidayat, S.E., M.M, Ade Ilham ilahi, SE,WPPE (2021). KAJIAN RESTRUKTURISASI BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) KOTA MAKASSAR. BRIDA Kota Makassar

Pendanaan & Etika

Sumber Pendanaan
β€”
Pernyataan Etika
β€”