PENATAAN POTENSI KULINER JALANAN DI KOTA MAKASSAR
Dody Agriyanto, S.Sos, M.Si, Dr. Ali Anas, S.Sos., M.Si, Muh. Asratillah Senge, S.T., M.T, Sakral Wijaya Saputra, S.IP., MTR.AP, Rury Ramadhan, M.Si • 2025
Abstrak
Kota Makassar dalam satu dekade terakhir mengalami transformasi urban yang semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk, mobilitas ekonomi, serta munculnya klaster UMKM baru mendorong terbentuknya ekosistem aktivitas ekonomi rakyat yang dinamis. Di antara seluruh sektor ekonomi berbasis masyarakat, kuliner jalanan (street food) menempati posisi yang sangat menonjol. Kehadirannya bukan hanya sebagai sumber pendapatan bagi ribuan rumah tangga, tetapi juga sebagai ruang sosial baru di mana warga, wisatawan, dan komunitas lokal bertemu dalam ritme kota yang semakin modern. Fenomena ini terlihat jelas pada dua simpul kuliner utama yang menjadi fokus dalam kajian menjadi basis empiris policy brief ini, yaitu Koridor Cidu (Tinumbu–Layang) dan kawasan GOR Sudiang. Cidu muncul secara organik pascapandemi sebagai night food corridor yang beroperasi setiap malam, menghadirkan transaksi ekonomi harian yang besar, kerumunan pengunjung yang stabil, serta ratusan pedagang yang memanfaatkan ruang publik sebagai arena usaha. GOR Sudiang, meskipun memiliki karakteristik ruang yang berbeda, memperlihatkan dinamika serupa, tumbuh sebagai sentra kuliner malam, tetapi menghadapi masalah klasik tata ruang, fasilitas, dan kepastian operasional. Kedua kawasan memberikan gambaran bahwa Makassar memiliki energi kuliner jalanan yang potensial, tetapi belum diwadahi dalam satu sistem kebijakan yang komprehensif. Dengan kontribusi ekonomi yang signifikan, kuliner jalanan telah menjadi bagian dari “ekonomi harian” Makassar. Namun, pertumbuhannya juga menimbulkan tantangan tata kota, seperti konflik pemanfaatan ruang, sampah dan limbah, kemacetan, pertentangan antara pedagang dan pemerintah, serta ketidakpastian pengelolaan. Dalam banyak kasus, pendekatan penataan lebih fokus pada aspek penertiban dan estetika ruang, ketimbang pemahaman mendalam mengenai peran PKL sebagai aktor ekonomi mikro, penopang stabilitas sosial, dan penjaga tradisi kuliner kota. Di sinilah urgensi penataan muncul. Penataan kuliner jalanan bukan semata persoalan menata lapak atau merelokasi pedagang, tetapi menyangkut upaya membangun tata kelola yang mengintegrasikan nilai ekonomi, kelestarian ruang publik, modernisasi pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan. Ketika kawasan Cidu bisa menarik ribuan pengunjung setiap malam, perputaran ekonomi yang tercipta sebanding dengan destinasi wisata kuliner populer di kota-kota Asia. Namun, tanpa sistem pengelolaan yang jelas, kawasan ini menghadapi risiko stagnasi atau penurunan kualitas ruang. Selain itu, dinamika pascapandemi juga menghasilkan kebutuhan baru, bahwa kota-kota didorong membangun ruang publik terbuka, zona kuliner malam, dan kawasan interaksi yang
Kata Kunci
Metode
—
Dody Agriyanto, S.Sos, M.Si, Dr. Ali Anas, S.Sos., M.Si, Muh. Asratillah Senge, S.T., M.T, Sakral Wijaya Saputra, S.IP., MTR.AP, Rury Ramadhan, M.Si (2025). PENATAAN POTENSI KULINER JALANAN DI KOTA MAKASSAR. BRIDA Kota Makassar
Pendanaan & Etika
- Sumber Pendanaan
- —
- Pernyataan Etika
- —