KAJIAN RUANG TERBUKA HIJAU: PELUANG PENGEMBANGAN HUTAN KOTA DI KOTA MAKASSAR
Achmad Rizal Hak Bisjoe, Retno Prayudyaningsih, Asikin Muchtar β’ 2019
Abstrak
Makassar sampai saat ini masih harus berupaya memenuhi luasan minimal hutan kota, yaitu 10% dari luas wilayah perkotaan yang disyaratkan. Sampai dengan tahun 2011 hutan kota di Makassar, baru mencapai total luasan 67,9 hektare yang tersebar pada 11 lokasi, baik di lahan publik maupun lahan milik. Dengan luas wilayah perkotaan 17.580 hektare, Makassar seharusnya memiliki hutan kota minimal seluas 1.758 hektare (10%). Dengan total luas 67,9 hektare, Makassar baru memenuhi 3,86% luas hutan kota ynag dipersyaratkan. Oleh karena itu Kota Makassar masih kekurangan 96,14% untuk memenuhi persyaratan minimal persentase hutan kota. Untuk maksud tersebut, diperlukan penelitian peluang pengembangan hutan kota di Makassar. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi lokasi yang berpotensi untuk pengembangan hutan kota, berdasarkan prioritas lahan publik yang layak kelola dengan mempertimbangkan beberapa variabel, antara lain: letak, luas, aksesibilitas, kondisi saat ini, potensi vegetasi, aktivitas masyarakat, dan bentuk pemanfaatan lahan. Tujuan penelitian adalah menyajikan bahan rekomendasi kebijakan untuk Pemerintah Kota Makassar tentang peluang pengembangan hutan kota di Makassar dalam upaya memenuhi persyaratan minimal persentase hutan kota yang harus dimiliki. Pendekatan masalah penelitian dilakukan dengan metode survei melalui studi kasus pengembangan hutan kota di Makassar. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer berupa data luasan lahan untuk setiap lahan yang ditunjuk sebagai lokasi penelitian, jenis-jenis vegetasi, dan hasil wawancara. Data primer diperoleh melalui seleksi lokasi, wawancara dan pengamatan langsung di lapang. Data sekunder meliputi laporan penelitian, telaah pustaka, laporan kerja, laporan teknis yang berasal dari instansi terkait dan media online. Analisis deskriptif digunakan untuk menggambarkan potensi pengembangan hutan kota di Makassar pada lokasi yang telah diamati berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan. Kegiatan penelitian juga mencakup kegiatan lapang untuk pengamatan terhadap: kondisi biofisik, kondisi sosial masyarakat, kondisi vegetasi yang ada, potensi ekowisata dan fungsi edukasi. Seleksi lokasi calon hutan kota didasarkan pada peta RTRW kota Makassar 2015 β 2034. Lokasi yang terpilih selanjutnya disurvei untuk memastikan kondisi riil di lapang terkait status lahan, aksesibilitas dan penggunaan lahan dan aktivitas masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan ada 5 wilayah di kota Makassar yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai hutan kota, yaitu: (1) hutan rawa Bung BTP, (2) Waduk Tunggu Pampang, (3) hutan rawa Antang dekat perumahan pemprov Sul-Sel, (4) Eks Terminal Toddopuli, dan (5) sepanjang pantai Tanjung Layar Putih dan Sempadan Sungai Jeneberang. Ditinjau dari aspek biofisik dan sosial, wilayah tersebut layak dikembangkan sebagai hutan kota, dengan tetap mempertimbangkan kepastian status lahan, pemilihan jenis pohon, persiapan lahan, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kata Kunci
Metode
β
Achmad Rizal Hak Bisjoe, Retno Prayudyaningsih, Asikin Muchtar (2019). KAJIAN RUANG TERBUKA HIJAU: PELUANG PENGEMBANGAN HUTAN KOTA DI KOTA MAKASSAR. BRIDA Kota Makassar
Pendanaan & Etika
- Sumber Pendanaan
- β
- Pernyataan Etika
- β