SB

SIGAP BRIDA

Sistem Informasi Gabungan Arsip & Privasi

EVALUASI REALISASI ANGGARAN PEMBANGUNAN KELURAHAN KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS DI KELURAHAN LETTE, KELURAHAN MARISO DAN KELURAHAN MATTOANGING)

Prof. Dr. HAMKA NAPING, MA, SYAHRUL IKHSAN, S.I.Pust., M.IP., C.PPS., C.SHNT., C.HTH., C.NLPTH., C.GHNC., C.HC., C.NLPC., C.HNCO., C.HCO., C.NLPCO, HENDRA JULTRISNO RUSMAN, S.Si, M.Si β€’ 2024

Public Lisensi: Hak Cipta BRIDA πŸ‘οΈ 0 ⬇️ 0

Abstrak

Dana kelurahan merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan Masyarakat yang berada dalam suatu kelurahan. Anggaran yang telah dikeluarkan untuk masing-masing Kelurahan di Kota Makassar adalah Rp. 500.000.000,00 yang dikelola melalui kelompok pemberdayaan masyarakat secara suakelola. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengananalisis realisasi anggaran terhadap DPA dan Hasil Musrenbang, (2) Menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ketidaksesuaian dalam hal realisasi anggaran kelurahan, dan (3) Merekomendasikan sebuah sistem atau kebijakan yang dapat diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar dalam rangka meminimalisir ketidaksesuaian dalam hal realisasi anggaran kelurahan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah (1) Dampak positif dari pemanfaatan dana Kelurahan ini terutama untuk kegiatan fisik telah dirasakan oleh Masyarakat baik dari segi kondisi sosial maupun lingkungan, (2) Terdapat beberapa masalah utama pada implementasi dana kelurahan yakni (a) Lemahnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kelurahan, Kecamatan dan Bappeda, (b) Lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pemanfaatan dana kelurahan (c) Kepemimpimpinan yang lemah dan (d) Tidak adanya regulasi khusus terkait pemanfaatan dana kelurahan di Kota Makassar. Berdasarkan isu pokok yang telah dimuat maka Pemerintah Daerah Kota Makassar wajib mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut yakni (1) Menentukan mekanisme pelaksanaan, pengelolaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi anggaran untuk keberlanjutan anggaran kelurahan, (2) Menentukan kejelasan kegiatan yang dibiayai oleh dana DAU dengan pagu maksimal Rp. 200.000.000,00 dan APBD maksimal Rp. 300.000.000,00, (3) Menentukan maksimal anggaran kegiatan fisik maupun nonfisik dalam rangka keberlanjutan pembangunan dalam suatu kelurahan dan (4) Menentukan luaran kegiatan yang jelas terutama pada kegiatan kegiatan nonfisik seperti pelatihan.

Kata Kunci

β€”

Metode

β€”

Unduh PDF Buka PDF Penuh
Prof. Dr. HAMKA NAPING, MA, SYAHRUL IKHSAN, S.I.Pust., M.IP., C.PPS., C.SHNT., C.HTH., C.NLPTH., C.GHNC., C.HC., C.NLPC., C.HNCO., C.HCO., C.NLPCO, HENDRA JULTRISNO RUSMAN, S.Si, M.Si (2024). EVALUASI REALISASI ANGGARAN PEMBANGUNAN KELURAHAN KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS DI KELURAHAN LETTE, KELURAHAN MARISO DAN KELURAHAN MATTOANGING). BRIDA Kota Makassar

Pendanaan & Etika

Sumber Pendanaan
β€”
Pernyataan Etika
β€”