Rapat Pembahasan Naskah Akademik Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Invensi dan Inovasi
Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (4P)
Fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan
• 29 April 2026
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, H. Haidil Adha, S.Sos., M.M., CHRM., menghadiri Rapat Pembahasan Kajian Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Invensi dan Inovasi di Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Rapat ini membahas penyusunan kajian akademik sebagai dasar perumusan regulasi yang mengatur tata kelola invensi dan inovasi daerah secara sistematis, terintegrasi, serta berkelanjutan dalam mendukung peningkatan daya saing daerah dan kualitas pelayanan publik.
Kategori
Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (4P)
RHK
Fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan
Tanggal
29 April 2026
Dokumen ini ditayangkan oleh BRIDA Kota Makassar. Penggunaan tautan ini dapat tercatat untuk audit (fitur nanti).